POKJA KEPERAWATAN
STANDAR | PARAMETER | |
ST. I | FALSAFAH DAN TUJUAN: | |
P1 | Konsistensi Misi, Falsafah dan Tujuan Keperawatan: | |
- Ada dokumen visi, misi, nilai dasar dan motto pelayanan Rumah Sakit | ||
- Ada falsafah pelayanan keperawatan yang searah dengan visi, misi Rumah sakit | ||
- Ada tujuan pelayanan perawatan secara umum dan pada setiap unit | ||
- Ada SK Direktur tentang pemberlakuan falsafah dan tujuan keperawatan | ||
- Ada laporan kegiatan pelayanan keperawatan masing-masing unit | ||
- Ada evaluasi dari kegiatan pelayanan | ||
St. II | ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN | |
P1 | Struktur Organisasi dan Uraian Tugas | |
- Ada struktur organisasi pelayanan keperawatan yang memiliki wewenang Struktural dan garis komando pelayanan keperawatan (kewenangan manajemen operasional) | ||
- Struktur organisasi jelas menggambarkan garis komando dan garis koordinasi Direktur, Ka.Bid keperawatan , Ka.Sub.Bid, Ka.Instalasi, sampai Ka.Ruangan | ||
- Ada job specification setiap fungsi jabatan | ||
- Ada struktur organisasi pengelolaan keperawatan secara fungsional (manajemen asuhan); komite keperawatan | ||
- Ada uraian tugas yang lengkap seluruh fungsi dalam pelayanan keperawatan | ||
- Ada evaluasi struktur organisasi dan uraian tugas | ||
P2 | Kerjasama RS Dengan Lembaga Pendidikan Keperawatan | |
- Ada dokumen perjanjian kerjasama yang masih berlaku | ||
- Ada program bimbingan PKL dan sistem evaluasinya | ||
- Ada SK Direktur tentang penunjukan perawat sebagai pembimbing klinik | ||
- Ada dokumen pelaksanaan program bimbingan | ||
- Ada daftar siswa / mahasiswa | ||
- Ada sertifikat pelatihan pembimbing klinik | ||
- Ada protap bimbingan klinik | ||
P3 | Standar Asuhan Keperawatan | |
- Ada dokumen SAK Depkes | ||
- Ada dokumen SAK Khusus, standar asuhan keperawatan, untuk 10 kasus penyakit terbanyak untuk masing – masing unit pelayanan | ||
- Ada SK Direktur tentang penerapan Standar Asuhan Keperawatan | ||
- Ada juklis penerapan SAK | ||
- Ada dokumentasi asuhan keperawatan yang mencerminkan penerapan SAK | ||
- Ada sistem monitoring / evaluasi penerapan SAK | ||
P4 | Informasi Pelayanan | |
- Ada peraturan RS tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga yang dipasang di setiap lokasi strategis | ||
- Ada informasi tentang perawat jaga yang bertugas merawat | ||
- Ada informasi tentang catatan perkembangan kondisi pasien dan rencana asuhan keperawatan | ||
- Ada informasi tentang waktu konsultasi / waktu visite dokter | ||
St. III | STAF DAN PIMPINAN | |
P1 | Pimpinan Pelayanan Keperawatan | |
- Pimpinan pelayanan keperawatan struktural harus seorang perawat minimal pendidikan D III keperawatan | ||
- Memiliki pendidikan tambahan manajemen baik manajemen keperawatan dan manajemen RS | ||
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun | ||
- Pimpinan komite keperawatan adalah seorang perawat yang dipilih langsung, bebas dan rahasia oleh semua perawat dan bidan | ||
P2 | Jumlah dan Jenis Tenaga | |
- Ada standar ketenagaan keperawatan | ||
- Ada dokumen data keterangan yang lengkap : biodata, pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan tambahan | ||
- Ada pola ketenagaan keperawatan | ||
- Ada daftar perawat / bidan di tiap unit kerja | ||
- Ada dokumen sistem penugasan perawat | ||
- Ada kebijakan tentang program mutasi dan rotasi | ||
- Ada dokumen pelaksanaan program mutasi dan rotasi | ||
P3 | Perencanaan Tenaga Keperawatan: | |
- Ada standar kebutuhan tenaga keperawatan meliputi : jumlah, kualifikasi tenaga | ||
- Ada analisis kebutuhan tenaga baik jumlah maupun kkualifikasi tenaga | ||
P4 | Rekruitmen Tenaga: | |
- Ada sistem rekruitmen (alur kerja, SOP) | ||
- Ada SK tim rekruitmen tenaga dimana perwakilan perawat sebagai anggota tim | ||
- Ada job specifification seluruh jenis tenaga keperawatan | ||
- Ada dokumen proses rekruitmen tenaga | ||
- Ada dokumen penempatan perawat | ||
P5 | Jadwal Dinas: | |
- Jadwal dinas dibuat oleh Ka.Ru setiap bulan | ||
- Format jadwal dinas (No, Nama, Pendidikan, Jabatan/ peran, tanggal, keterangan) | ||
- Ada Sk penunjukan perawat pengganti jaga / tukar jaga | ||
P6 | Perawat Pengganti (Supervisor keperawatan) | |
- Ada SK kebijakan perawat pengganti, yang kepala keperawatansore,malam, dan hari libur | ||
- Ada uraian tugas perawat pengganti | ||
- Ada sistem pelaporan dan bukti laporan | ||
- Ada jadwal dinas | ||
P7 | Tenaga Keperawatan Terlatih: | |
- Tersedia tenaga terlatih sesuai unit khusus tempat kerja (ICU, ICCU, HD,UGD, NICU, Isolasi,dll) | ||
- Ada bukti sertifikat bagi semua perawat yang bertugas di unit khusus | ||
- Ada job specification untuk perawat dan bidan | ||
- Ada protap tentang pengaturan tugas jaga | ||
- Ada laporan pelaksanaan tugas jaga pada setiap shift | ||
P8 | Pertemuan Berkala: | |
- Ada SK tentang pengaturan pertemuan berkala | ||
- Ada dokumen rencana pertemuan berkala ( tahunan ) | ||
- Ada bukti pertemuan berkala bidang keperawatan minimal 1 bulan sekali | ||
- Ada bukti pertemuan baik berkala ataupun insidentil, undangan, daftar, hadir, notulen rapat | ||
ST. IV | FASILITAS DAN PERALATAN | |
P1 | Kesediaan Sarana Pelayanan Keperawatan | |
- Ada standar peralatan keperawatan DepKes tahun 2001 | ||
- Ada perencanaan kebutuhan peralatan keperawatan | ||
- Ada catatan inventaris peralatan keperawatan di setiap unit/ruangan | ||
- Ada ruangan kerja perawat dan kepala ruangan | ||
- Ada ruangan ganti pakaian untuk perawat | ||
- Ada ruangan spoel hock dan penyimpanan peralatan keperawatan | ||
- Tersedia peralatan keperawatan sesuai dengan kebutuhan | ||
P2 | Perencanaan Pengadaan Peralatan Melibatkan Tenaga Keperawatan | |
- Ada Kebijakan Dirtektur tentang tata cara perencanaan pengadaan peralatan | ||
- Ada dokumen perencanaan kebutuhan peralatan keperawatan (jumlah, jenis, dan spesifikasi) | ||
P3 | Standar Keamanan Penggunaan Alat | |
- Ada instruksi kerja penggunaan alat | ||
- Ada SOP pemeliharaan alat | ||
- Ada cheklist pemeliharaan alat | ||
- Ada dokumen pelaksanaan kalibrasi alat | ||
- Ada bukti pemeliharaan alat | ||
- Ada tenaga terlatih untuk masing-masing alat khusus | ||
- Ada daftar inventaris alat-alat khusus yang menunjukan kondisi alat | ||
- Ada catatan frekuensi penggunaan alat | ||
St. V | KEBIJAKAN DAN PROSEDUR | |
P1 | Prosedur Tetap: | |
- Ada protap untuk setiap tindakan keperawatan | ||
- Ada protap yang berhubungan dengan ketenagaan : Standar ketenagaan, Rekrutmen, orientasi, rotasi, mutasi, cuti, melanjutkan studi, promosi dll. | ||
- Ada protap penanggulangan kedaruratan : anaphyilaktik shock,KLB, Kebakaran | ||
- Ada standar asuhan keperawatan | ||
- Ada juknis tentang penerapan proses keperawatan : pengkajian, diagnosis keperawatan, intervaksi, implementasi dan evaluasi | ||
- Ada dokumen pelaksanaan prosedur pelayanan keperawatan | ||
- Ada dokumen evaluasi pelaksanaan prosedur pelayanan keperawatan | ||
P2 | Penanganan Etika Masalah Keperawatan: | |
- Ada dokumen etika profesi : perawaat , bidan, | ||
- Ada kebijakan tertulis tentang pengelolaan masalah etika ; pengorganisasian , uraian tugas, mekanisme dan alur penanganan masalah, pembinaan | ||
- SK Direktur tentang pemberlakuan pedoman etika profesi | ||
- Ada SOP penanganan masalah etika | ||
St. VI | PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN | |
P1 | Program Pengembangan Staf | |
- Ada program pengembangan staf (diklat) | ||
- Ada dokumen pelaksanaan program diklat | ||
- Ada SOP tentang tata cara seleksi peserta diklat (Training Need Asseesment) | ||
- Ada SK penunjukan perawat sebagai koordinator pengembangan staf | ||
P2 | Program Orientasi Perawat Baru : | |
- Ada program orientasi perawat baru | ||
- Ada SOP orientasi perawat baru | ||
- Program orientasi lengkap meliputi : | ||
* Struktur organisasi lengkap | ||
* Filssafah dan tujuan RS dan pelayanan keperawatan | ||
* Fasilitas dan sarana yang tersedia | ||
* Kebijakan dan prosedur yang berlaku di RS | ||
* Metode pembinaan asuhan keperawatan | ||
* Pola ketenagaan | ||
* Penilaian kinerja | ||
* Peninjauan pengembangan | ||
* Penanganan pelanggan disiplin dan etika | ||
* Hak dan kewajiban perawat | ||
* Prosedur pengamanan | ||
- Ada dokumen pelaksanaan orientasi | ||
St. VII | EVALUASI DAN PENGEMBANGAN MUTU | |
P1 | Program Pengembangan Mutu Asuhan Keperawatan | |
- Ada SK tim pengembangan / peningkatan mutu | ||
- Ada program pengembangan / peningkatan mutu | ||
- Ada metode evaluasi mutu pelayanan | ||
- Ada dokumen pelaksanaan evaluasi peningkatan mutu | ||
- Ada tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan | ||
P2 | Indikator Klinik | |
- Ada struktur komite keperawatan | ||
- Ada indikator kinerja klinik | ||
- Ada juknis pengumpulan data indikator klinik | ||
- Ada tim analisis indikator klinik | ||
- Ada dokumen analisis | ||
- Ada dokumen rekomendasi dan analisis | ||
P3 | Pemantauan dan Evaluasi | |
- Ada program perawatan INOS | ||
- Ada laporan INOS | ||
- Ada tindak lanjut |